Kepingin Punya Motor, Karyawan Pabrik Nekat Curi Emas Majikan

Gunanto, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2020 04:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

"Dia berkeinginan memiliki sepeda motor. Karena tidak punya uang mengambil jalan pintas mengambil barang-barang ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Goden Iptu Bowo Susilo, Rabu (21/10/2020).

Tersangka JS mengaku nekat mencuri emas milik majikannya sendiri karena tidak mempunyai uang untuk membeli sepeda motor. Gajinya yang sebulan sebesar Rp1,2 juta dirasa kurang untuk memenuhi keinginanya memiliki kendaraan roda dua tersebut. Selain untuk membeli sepeda motor, sisa uang penjualan emas digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Suami-Istri Berkomplot Curi Uang Rp20 Juta di Jok Motor Korban

Sementara polisi juga mengamankan sepeda motor milik tersangka yang dibeli dari hasil penjualan emas curian sebagai barang bukti. Tersangka JS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya