Selain itu Korlantas Polri juga akan menurunkan Pamatwil di beberapa titik di area yang rawan terjadinya kepadatan kendaraan untuk membantu dan memberikan asistensi upaya kelancaran arus lalu lintas.
"Untuk rest area pada jalur-jalur mudik dan balik diberlakukan pembatasan 50 persen bagi pengguna jalan yang memasuki rest area, sehingga perlu diantisipasi apabila terjadi kepadatan pada jalur sebelum masuk rest area," ujarnya.
Baca Juga : Viral! Motor Hadiah Panglima TNI Ditarik Mata Elang, Begini Nasibnya
Sementara itu untuk mengantisipasi tempat-tempat wisata yang diperkirakan akan banyak dikunjungi masyarakat maka diperlukan penjagaan dan pengamanan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, agar tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat tetap harus waspada saat melaksanakan liburan. Ia juga meminta agar jajarannya juga selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga kesehatan masing-masing.
(Angkasa Yudhistira)