Oknum Perwira Polisi Polda Riau yang Edarkan Sabu Bakal Dipecat

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2020 01:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen, Agung Setya Imam Effendy menegaskan bahwa perang terhadap peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan internal korps Bhayangkara. Jenderal bintang dua kepolisian ini menyatakan, akan memberi saksi berat kepada oknum yang terlibat narkoba seperti Kompol IZ (55).

Agung mengatakan, selain saksi pidana, Kompol IZ juga akan dikenai saksi kode etik kepolisian dan yang terberat adalah dipecat dari anggota kepolisian. Karena menurutnya, polisi yang terlibat narkoba adalah penghianat bangsa.

"Iya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu pasti," tegas pucuk pimpinan Polda Riau, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya