JAKARTA - Tim Gabungan Polri merencanakan memeriksa delapan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) besok, Selasa 27 Oktober 2020.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareksrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap delapan tersangka itu dilakukan oleh Tim Gabungan dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
“Rencana delapan kasus Kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa tanggal 27 Oktober jam 10.00 WIB, oleh Tim Penyidik Gabungan Dit Tipidum Bareskirm Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Sambo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Pejabat Kejagung Tersangka Kasus Kebakaran, Ini Perannya