Dia menuturkan, pengadaan drone dapat dimasukan ke dalam bagian alutsista. Menurutnya, bilamana membahas drone, bisa dilihat dari dua sudut pandang, yaitu masa perang dan masa damai.
"Dalam masa perang bisa kita jadikan sebagai kepanjangan mata dan telinga sebagaimana fungsi pesawat yang saat ini masih kita gunakan. Kalau masa damai kita bisa gunakan untuk patroli membantu kapal-kapal dan drone untuk memberikan informasi kepada kami bahwa di sana ada pelangggaran, di sana ada aktivitas dan lain-lain," tuturnya.
Terkait penguatan alutsista di tubuh TNI AL, Didik menjekaskan pihaknya juga telah mengajukan pengadaan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait dengan pesawat mata-mata P-8 Poseidon. Akan tetapi, pengadaan tersebut belum pasti disetujui oleh pemerintah.
"Kemarin ada diskusi di Mabesal bahwa TNI AL itu membutubkan pesawat P-8 Poseidon dan kita sudah sampaikan ke Kementerian Pertahanan dan kita nanti akan melaksanakan 4 tahap. Apakah nanti disetujui atau tidak, tetapi Angkatan Laut sudah menginisiasinya," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)