Tak Hanya Permen, Petugas Temukan Cairan Rokok Elektrik Terpapar Ganja

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 04 November 2020 14:03 WIB
Foto: Okezone.com/Taufik Budi
Share :

SEMARANG - Masyarakat Jawa Tengah digegerkan dengan pengungkapan kasus permen mengandung narkotika jenis ganja. Pada saat bersamaan, petugas juga menemukan barang haram itu digunakan untuk cairan rokok elektrik.

“Kalau ini untuk vapor (rokok elektrik). Ada enam ampul,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Benny Gunawan, kepada awak media, saat gelar kasus di halaman Kantor BBNP Jateng, Rabu (4/11/2020).

Dia menyebut, cairan itu mengandung THC (TetrahydrocarinabinoI), yakni psikotropika yang merupakan senyawa utama dari ganja. Zat ini dihasilkan tanaman Kanabis dan memiliki dampak halusinasi jika dikonsumsi.

“Kita tahu bahwa THC, dan ganja sintetis ini mempunyai dampak halusinasi bagi penggunanya. Ini yang sangat membahayakan,” terangnya.

Baca juga: 

Heboh Permen Ganja Masuk Jateng, Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

Tahanan Titipan Kejaksaan Tewas di Sel, Polres Klaten Periksa Anggotanya

Petugas telah menyita barang bukti enam ampul cairan dan dua bungkus plastik berisi 79 permen (candy) yang mengandung THC. Barang haram itu disita dari tersangka HNF (32) warga Tanjung Kulon Kecamatan Kajen Kabupten Pekalongan.

Tersangka mendapatkan barang-barang terlarang itu dari rekannya di Amerika Serikat yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dalam pemeriksaan petugas BNN, pelaku juga mengaku pernah tinggal di Negara berjuluk Negeri Paman Sam tersebut.

“Kita tidak pada kuantitas barang bukti, tapi pengungkapan dengan modus-modus baru. Ini yang perlu dicatat,” tegas jenderal bintang satu itu.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya