MEDAN - Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Kamiso, mantan polisi yang menembak Aiptu Robin Silaban secara brutal di Jalan Gagak Hitam Medan beberapa waktu lalu.
(Baca juga: Polisi Medan Ditembak Pecatan Brimob Usai Senjatanya Direbut)
Belakangan diketahui, pelaku berniat membunuh korban yang saat itu berusaha menenangkan pelaku karena melakukan pengerusakan di lokasi kejadian.
Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena pelaku berupaya merebut pistol polisi yang saat itu membawanya untuk dilakukan pengembangan setelah penangkapan pelaku, untuk menangkap beberapa pelaku lain yang terlibat.
Sementara polisi juga menangkap pelaku lainnya yaitu seorang wanita bernama Nina Wati yang berperan sebagai memerintakan pelaku Kamiso.