Tak Ada Pembentukan Panitia Khusus untuk Penjemputan Habib Rizieq

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 05 November 2020 11:02 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. (Foto : Okezone/Arif Julianto)
Share :

Sekadar mengingatkan, Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Rizieq ditetapkan tersangka Polda Metro Jaya. Namun, kasus tersebut dihentikan atau SP3.

Baca Juga : Spanduk Selamat Datang Habib Rizieq Mulai Terpasang di Jalanan Sekitar Bandara Soetta

Kasus hukum lainnya ditangani oleh Polda Jawa Barat. Rizieq sempat jadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus tersebut juga di-SP3.

Baca Juga : Antisipasi Kepulangan Habib Rizieq, Polri Siapkan Pengamanan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya