LPSK Dorong Polri Selidiki Dugaan TPPO terhadap Repatriasi 155 ABK

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 09 November 2020 06:34 WIB
ABK WNI dipulangkan dari China. (Sindo/Ist)
Share :

"Biasanya korban mengalami penipuan dalam proses rekrutmen, pemalsuan identitas, jam kerja yang melebihi aturan, tindakan kekerasan dan penganiayaan, penyekapan, gaji yang tidak layak, hingga ancaman pembunuhan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memulangkan 155 ABK WNI serta 2 jenazah yang bekerja untuk 12 kapal ikan China yang diketahui milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan perikanan Tiongkok yang berpusat di Zhongshan, Dalian.

Baca Juga : 155 ABK WNI dan 2 Jenazah dari China Dipulangkan Lewat Bitung

Pemulangan 155 ABK WNI dan 2 jenazah dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhasil dilakukan atas kerjasasama RI-RRT. Proses debarkasi berlangsung dengan pengamanan yang ketat di Dermaga LCT Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya