Djoko Tjandra Tegaskan Tak Beri Sepeser Uang ke Pinangki

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 10 November 2020 04:29 WIB
Djoko Tjandra (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Terpidana kasus hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra memastikan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk biaya jasa pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Djoko Tjandra menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dakwaan menerima uang senilai 500 ribu USD dari buronan hak tagih atau cassie Bank Bali itu agar tidak dieksekusi.

“Terkait dengan Saudara katakan bahwa Saudara sudah serahkan uang USD 500 ribu melalui Herriyadi Angga Kusuma, Saudara dari mana uangnya?" tanya jaksa KMS Roni, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).

Djoko Tjandra pun menjawab bahwa uang tersebut adalah uang pribadi adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma. Uang itu sifatnya pinjaman untuk meyerahkan kepada Andi Irfan Jaya.

"Itu uangnya Herriyadi. Saya belum kasih, saya minta talangin dulu," jawab Djoko Tjandra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya