"Sebelum dikasih cek itu, saya juga sudah transfer dengan beberapa transferan ini saya tulis totalnya Rp852.518.200. Jadi total transferan saya ke Pak AS sama saya diberikan cek itu total Rp1.747.018.200," tandasnya.
"Cek itu pada jatuh temponya itu ternyata dicairkan tidak ada uangnya. Tidak ada saldonya. Sampai sekarang AS tidak ada itikad baik untuk membayar atau gimana baiknya. Maka dari maka dari itu saya laporkan ke Polres Pati," terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pati AKP Sudarno, menyampaikan, masih melakukan penyelidikan dugaan kasus penipuan tersebut. Polisi berkomitmen menindaklanjuti laporan korban yang dilayangkan pada 12 Oktober 2020.
"Kita pasti tindaklanjuti laporan tersebut. Masih dimintai keterangan sana-sini. Nanti setelah cukup baru kita naikkan ke penyidikan. Nanti akan dikirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," kata Sudarno.
(Awaludin)