Kasus Video Porno Mirip Gisel dan Jessica Naik ke Penyelidikan

Helmi Syarif, Jurnalis
Kamis 12 November 2020 12:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, penyidik juga akan memanggil Gisel dan Jessica Iskandar dua artis yang dituduhkan memerankan video syur tersebut. Pemanggilan terhadap keduanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, namun dia belum bisa memastikan kapan pastinya keduanya akan dipanggil.

Sedangkan pasal yang akan disangkaan kepada para penyebar video syur mirip artis ini adalah Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelummya, pengacara berinisial FD tak cuma menaruh perhatian pada video asusila mirip artis Gisella Anastasia. Dia juga mempolisikan akun-akun yang menyebarkan rekaman video mirip artis Jessica Iskandar.

Baca Juga:  Pelapor Video Porno Mirip Gisel & Jedar Orang yang Sama

FD kembali datang ke Polda Metro Jaya pada Minggu 8 November 2020. FD ini juga melaporkan lagi video yang mirip Jessica, karena pelapor dan sangkaan pasal yang sama, sehingga sudah lakukan klarifikasi juga tahap penyelidikan. 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya