BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman dilaporkan ke Polda Lampung oleh Dedy Kapriyanto (29) wartawan lokal, Selasa 10 November 2020 lantaran dihardik dan diancam saat melakukan wawancara. Dedy merasa tidak terima perlakuan orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu.
Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru Lampung TV (media tempatnya bernaung), Dedy tiba di Polda Lampung sekitar pukul 13.30 WIB. "Iya ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy.
Baca Juga: Jurnalis Media Online Alami Doxing Gegara Sebuah Berita
Dedy mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Wali Kota Bandar Lampung. Dalam rekaman video wawancara, Wali Kota menghardik saat ditanya mengenai penindakan dan netralitas aparatur sipil negara (ASN).