Kasus Video Porno Mirip Gisel, Polisi: Akan Ada Tersangka Lain

Helmi Syarif, Jurnalis
Jum'at 13 November 2020 18:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti secara masif menyebarkan video tersebut di media sosial.

Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN. Kini mereka pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya