KPK Periksa Pejabat Dinas PUPR Banjar Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 12:20 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Harun Alrasyid, hari ini, Kamis (19/10/2020). 

Sedianya, Harun bakal dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun nggaran 2012 sampai 2017. Harun bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Hari ini, bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,Jakarta, diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (19/11/2020).

 Baca Juga: KPK Periksa Wali Kota Banjar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Selain Harun, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Gempana Andriansyah selaku wiraswasta, pada hari ini. Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap kedua saksi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya