GUNUNG MAS - Diduga hanya gegara tersinggung oleh ucapan, seorang pemuda pengangguran di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalteng menganiaya teman perempuannya hingga babak belur.
Atas laporan korban, anggota Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berinisial EP (23) warga Desa Belawan Mulia Kecamatan Manuhing.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kapolsek Manuhing Ipda Juwito mengatakan, EP melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan inisial BF (20) pada Sabtu tanggal 14 November 2020 pukul 18.30 WIB. Penganiayaan diduga dilakukan EP karena tak terima dengan ucapan korban.
"Pelaku awalnya memukul dengan menggunakan tangan kosong berkali-kali pada bagian wajah, pelipis, mata sebelah kiri, bagian bibir, bagian kepala setelah itu mencekik leher korban hingga babak belur,” ungkap Ipda Juwito, Rabu (18/11/2020).