Pesta Sabu, Oknum Polwan di Mesuji Dicopot Jabatannya dan Diperiksa Propam

Andreas Affandi, Jurnalis
Senin 23 November 2020 08:01 WIB
Video viral yang memperlihatkan diduga Aiptu DA sedang mengonsumsi sabu (Foto: Ist/Andreas Affandi)
Share :

Perbuatan yang dilakukan Aiptu DA sudah menyalahi aturan dan melanggar disiplin sebagai seorang aparat penegak hukum.

"Salah satu oknum yang bertugas di wilayah Polres Mesuji, oknum tersebut sudah diakukan tugas yang dialihkan, sudah tidak aktifkan kembali, dan tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik bidang profesi dan pengamanan. Nanti kita lihat perkembangan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Baca Juga:  Meningkat Dibanding Tahun Lalu, Bareskrim Sita 4,57 Ton Sabu Sepanjang 2020

Meski sudah dilakukan penahanan dan pencopotan dari jabatannya, namun proses penegakan disiplin bagi Aiptu DA masih terus dilakukan. Sejauh ini, Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan dengan mempertimbangkan berbagi aspek.

Jika terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran berat, Aiptu DA terancam dikenai sanksi kode etik hingga pemecatan dari anggota kepolisian, bahkan dapat terancam menjalani hukuman dengan proses pidana umum.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya