TANGERANG - Sidang kasus narkoba anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Akmal dan kawan-kawannya dilanjutkan hingga larut malam, di PN Tangerang, Banten. Sidang virtual kali ini, menghadirkan saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta, dokter Yosep. Dalam keterangannya, Yosep menyampaikan permintaan agar merehabilitasi Akmal dan kawan-kawan.
(Baca juga: Habib Rizieq-Nikita Mirzani Disorot Media Asing, Sebut Bangsa Ini Kritis)
"Jadi assesment ini permintaan langsung dari teman-teman kepolisian. Ya, ini ada permintaan langsung penyidik," kata Yosep, di ruang sidang No 1 PN Tangerang, semalam.
Berdasarkan pemeriksaan pihaknya kepada terdakwa Akmal, diketahui bahwa putra Wakil Wali Kota Tangerang itu sudah mengalami ketergantungan narkotika. Dia teratur menggunakan sabu tiap hari sebulan terakhir.
"Kategori penggunaan tetatur pakai. Asumsi saya, si pasien ini teratur menggunakan dalam kurun waktu 1 bulan terakhir. Ternyata dalam 3 bulan terakhir, punya penggunaan teratur, dia sudah pakai setiap hari," jelasnya.
Dilanjutkan dia, tingkat kebutuhan terdakwa Akmal terhadap natkotika sudah tinggi. Hal ini terungkap dari periodik dia memakai yang cukup lama dan kadar ketergantungannya.