Lamaran Ditolak, Pria Ini Sebar Video Porno Dirinya Bersama Kekasih

Herman Amiruddin, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 10:12 WIB
Foto ilustrasi Okezone
Share :

MAKASSAR - Seorang pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berinisial DA (35) diamankan polisi setelah menyebarkan video asusila dirinya bersama sang kekasih yang merupakan ibu rumah tangga.

DA diamankan di Dusun Padang Lampe II Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone oleh Personel Polsek Lappariaja. Alasan DA menyebarkan video asusila tersebut diduga karena lamarannya ditolak oleh pihak keluarga kekasihnya bernisial N.

(Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte 'Seret' Nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin di Persidangan)

Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar mengatakan DA diamankan sehubungan dengan adanya laporan dan informasi telah beredar video porngrafi. Polisi kemudian bergerak melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan terkait video itu.

"Anggota mengumpulkan bahan keterangan dengan menganalisa barang bukti video yang beredar dan viral di media sosial dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku," kata AKP Ahmad Jafar

 Selanjutnya personel Polsek Lappariaja mencari keberadaan terduga pelaku, dan berhasil menemukan terduga pelaku di Dusun Padang Lampe II Desa Tenri Pakkua Kecamatan appariaja Kabupaten Bone.

"Pelaku menjelaskan dengan sadar dan mengakui bahwa betul dirinya telah membuat dan menyebarkan video pornografi berdurasi 02.41 (2 Menit 41 Detik) yang melibatkan diri pelaku dengan seorang wanita dewasa," ungkap AKP Ahmad Jafar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya