Kesal Diajak Seks Sesama Jenis, Remaja Bunuh Temannya

Antara, Jurnalis
Sabtu 28 November 2020 02:02 WIB
(Foto: Antara)
Share :

"Motifnya merasa sakit hati terhadap korban karena bersama korban ini sering melakukan asusila kepada yang bersangkutan. Dia tidak terima dan mengajak saudara J untuk melakukan pembunuhan," ungkap Yusri. 

Akibat perbuatannya ini, tersangka H kini ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya