Dia membeberkan, untuk setiap pengeluaran uang-uang tersebut maka dia selalu membuat tanda terima. Hal ini dilakukan Sisca sama seperti saat penyerahan uang ke terdakwa Tommy Sumardi. Setiap kali uang telah diserahkan baik untuk Anita maupun Tommy dengan tanda terima, Sisca selalu melaporkan ke Djoko Tjandra bahwa 'barang' telah diterima.
Baca Juga : Upik Lawanga Aset Paling Berharga Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah
Sisca membeberkan, dia tidak tahu menahu tujuan penyerahan uang dalam empat tahap ke Anita. Yang jelas saat itu Sisca hanya mengikuti perintah Djoko Tjandra. Di sisi lain, setelah kasus ini meledak ke publik akhirnya Sisca baru mengetahui posisi Anita sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra waktu itu.
"Tidak, saya juga tidak tahu beliau (Anita) siapa (saat itu). Tapi baru tahu pas kasus ini terbuka kalau beliau (Anita) lawyer Bapak (Djoko Tjandra)," kata Sisca.
(Angkasa Yudhistira)