Jaksa AS Selidiki Dugaan Skema "Suap untuk Pengampunan Presiden" di Gedung Putih

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2020 14:08 WIB
Mantan Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Flynn yang diberi pengampunan kepresidenan oleh Presiden Donald Trump. (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON DC - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyelidiki potensi adanya suap ke Gedung Putih dengan imbalan pengampunan presiden, menurut pengadilan dokumen di pengadilan federal.

Hakim Distrik AS Beryl Howell pada Selasa (1/12/2020) merilis sebuah perintah, yang banyak disunting, mendeskripsikan apa yang dia sebut sebagai penyelidikan terhadap “penyuapan untuk pengampunan”.

BACA JUGA: Obamagate! Trump Tuduh Obama Lakukan Kejahatan Politik Terbesar dalam Sejarah AS 

Sekira setengah dari dokumen setebal 18 halaman itu telah disunting, dengan versi yang tersedia untuk umum memberikan sedikit rincian dari skema yang dituduhkan. Tidak ada nama orang yang berpotensi terlibat yang disebutkan dalam dokumen tersebut.

Jaksa federal Washington mengatakan mereka telah memperoleh bukti skema suap di mana seseorang "akan menawarkan kontribusi politik yang substansial dengan imbalan pengampunan presiden atau penangguhan hukuman."

Perintah tersebut mengatakan jaksa juga sedang menyelidiki "skema lobi rahasia" di mana dua individu tak dikenal "bertindak sebagai pelobi bagi pejabat senior Gedung Putih, tanpa mematuhi persyaratan pendaftaran dari Undang-Undang Pengungkapan Lobi."

BACA JUGA: Pilpres AS 2020, Trump Tuding Ada yang Coba "Curi" Kemenangannya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya