JAKARTA – Publik kembali dikejutkan dengan penangkapan Soni Ernata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi atas laporan dugaan kasus SARA dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Ustadz Maaher ini juga pernah dilaporkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU, Habib Luthfi bin Yahya.
Terkait penangkapan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat, bahwa apa yang dilakukan oleh Ustadz Maaher memang ujaran kebencian yang masuk kategori pidana, dan memang sudah seharusnya diproses hukum.
“Jadi yang dilakukan Ustadz Maaher itu jelas ujaran kebencian, dan kita lihat juga beliau melakukan ini berkali-kali, salah satunya terhadap Habib Luthfi beberapa waktu lalu. Jadi ini jelas kasusnya, jelas pelanggaran hukummya, tindakan kriminalnya, jadi ini harus diproses hukum,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Baca Juga: Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim di Bogor