Teriak "Bunuh!" di Depan Rumah Mahfud MD, Pria Ini Jadi Tersangka

INews.id, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 21:47 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta (Foto : iNews.id)
Share :

SURABAYA – Satu orang berinisial AD jadi tersangka lantaran meneriakkan kata "bunuh" saat mengepung rumah orangtua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, beberapa waktu lalu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, tersangka AD diamankan atas kerja sama Polda Jatim dan Polres Pamekasan.

“Ada ucapan berisi ancaman yang dilakukan AD terhadap diri pribadi, sehingga menimbulkan rasa takut,” katanya, Sabtu (5/12/2020).

Nico mengatakan, pada aksi pengepungan rumah Mahfud MD, ada beberapa ucapan yang berisi ancaman dan dilakukan oleh beberapa orang. Namun, dari beberapa orang tersebut ada satu orang, yakni tersangka AD yang berteriak bunuh.

Baca Juga : Hendropriyono Wanti-Wanti Massa Pengepung Rumah Ibu Mahfud MD: Itu Berbahaya!

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya