Begini Kondisi Rumah Dinas Mensos Juliari Usai Jadi Tersangka KPK

Riezky Maulana, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 11:24 WIB
(Foto: iNews/Riezky Maulana)
Share :

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap. Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) paket sembako untuk pengananan Covid-19 di Jabodetabek.

Pantauan MNC Media di rumah dinas Juliari yang beralamat di Jl Widya Chandra IV Nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak ada aktivitas yang berarti. Kedua pintu rumah berpagar hitam tersebut tertutup rapat.

Di garasi hanya terdapat dua mobil berwarna hitam terparkir. Satu mobil berjenis Toyota Land Rover dan satu lagi mobol sedan berjenis Toyota Crown.

Kendaraan lain yang terpantau masih berada di rumah dinas tersebut ada dua. Satu motor patroli dan pengawalan (Patwal) polisi dan satu motor matic.

Selain itu, tidak ada pengawalan khusus di rumah dinas tersebut. Petugas pun tak nampak ada yang berjaga satupun.

Baca juga: Mensos Juliari Tersangka Suap, LPSK Minta Saksi Tak Perlu Takut

Sekadar informasi, dalam kasus ini, Juliari diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Selain Juliari yang menjadi tersangka, empat orang lain ditetapkan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Keempatnya yakni, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya