6. Pemilih kembali mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan di luar TPS. Pemilih yang sudah menunaikan hak pilihnya diminta untuk kembali ke rumah masing-masing agar tidak ada kerumunan di sekitar TPS.
Selain itu, 6 poin tersebut, KPU juga menyiapkan skenario-skenario darurat seperti pakaian hazmat ang diperuntukkan bagi petugas KPPS.
Baca Juga: Hakordia & Pilkada 2020, Ketua KPK: Jadikan Momentum Bangun Kesadaran Antikorupsi
Hal ini untuk mencegah penularan virus, apabila ada pemilih yang mendadak pingsan atau terjatuh di TPS karena diduga terinfeksi Covid-19.
KPU juga menyiapkan satu bilik khusus, diperuntukkan bagi pemilih yang memiliki suhu diatas 37,3 derajat celsius. Protokol kesehatan ketat dan beberapa inovasi di TPS yang dijalankan oleh KPU semata-mata bertujuan untuk menjaga kesehatan pemilih.
(Arief Setyadi )