Tito mengatakan bahwa pilkades ini digelar umumnya karena masa jabatan yang habis, mundur atas permintaan sendiri, diberhentikan karena kasus hukum atau masalah-masalah lain. Seperti diketahui masa jabatan seorang kepala daerah adalah 6 tahun.
Dia pun meminta agar daerah mempersiapkan pelaksanaan pilkades dengan baik. Dia berharap jangan sampai pilkades menimbulkan klaster baru di penularan covid-19.
“Kita juga melakukan kegiatan pilkades serentak ini dengan penuh kehati-hatian, dan tentunya adalah yang spesifik terhindar penularan Covid-19,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)