JAKARTA - Bareskrim Polri hari ini, Senin (14/12/2020) rencananya akan memanggil dan memeriksa anggota keluarga dari enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak mati oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Rencananya akan diperiksa sebagai saksi.
“Iya betul (rencana memanggil enam keluarga laskar FPI),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi.
Kata Andi, rencananya mereka akan diperiksa pada hari ini, Senin 14 Desember 2020. Adapun mereka kapasitasnya diperiksa sebagai saksi. “Sebagai saksi. Untuk hari Senin tanggal 14 Desember 2020,” urainya.
Baca Juga: 4 Anggota FPI Ditangkap karena Mengancam, Ini Tanggapan Mahfud MD
Sebelumnya diwartakan, Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
"Untuk sementara ini kami periksa 14 saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Argo menekankan, aparat kepolisian juga akan membuktikan fakta-fakta sesuai dengan kejadian mulai dari awal peristiwa tersebut hingga akhirnya terjadi baku tembak.
"Kami akan buktikan dari TKP pertama, Sentul, saksi di sana keberangkatan seperti apa kami cari saksi sampai ke TKP berikutnya," ujar Argo.
(Amril Amarullah (Okezone))