JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua orang berinisial AS (37) dan RA (34) yang merupakan pencuri sepeda di Jakarta Pusat. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga yang kehilangan sepeda di Jalan Paseban Timur, Senen, Jakarta Pusat.
"Mereka biasa mengincar sepeda, selain di kawasan Senen ini, juga mengincar di kawasan Menteng dan Kemayoran. Ada juga yang di wilayah luar Jakarta Pusat seperti di Kranji dan Cakung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin, (14/12/2020).
Baca Juga: Sasar Mobil di Rest Area, Pencuri Spesialis Pecah Kaca Ditangkap
AS dan RA menjadi tersangka atas kasus pencurian sepeda itu. AS bahkan diketahui sebagai seorang residivis karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan.
Dalam operasi pencuriannya, AS berperan mengambil sepeda dari dalam rumah korban. Sedangkan RA berperan mengawasi situasi di luar rumah korban saat AS melancarkan aksi.