JAKARTA – Polisi mengungkap ciri-ciri kotak amal yang aliran dananya diduga disalahgunakan untuk mendanai aktivitas kelompok terorisme Jamaah Islamiyah.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, salah satu cirinya adalah kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.
"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," kata Argo, Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Adapun ciri-ciri lain adalah melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan. Lalu, melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK BAZNAZ, SK KEMENAG.
"Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut," ucap Argo.
Argo menambahkan, untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur.
Baca Juga : Polda Lampung Selidiki 4.000 Kotak Amal Diduga Jadi Sumber Dana Kelompok Teroris
Sementara itu, jumlah sebaran kotak amal tersebut yaitu,
1. Sumut : 4.000 kotak
2. Lampung : 6.000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Semarang : 300 kotak
5. Pati : 200 kotak
6. Temanggung : 200 kotak
7. Solo : 2000 kotak
8. Yogyakarta : 2.000 kotak
9. Magetan : 2.000 kotak
10. Surabaya : 800 Kotak
11. Malang : 2.500 kotak
12. Ambon : 20 kotak
(Erha Aprili Ramadhoni)