JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinasi dilakukan menguak aliran uang terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Baca Juga: Bansos Covid-19 Diduga Dipotong Rp100 Ribu, KPK Minta Masyarakat Lapor Isi Paketnya
Di kesempatan berbeda, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya juga akan meminta bantuan dari pihak perbankan untuk mendalami aliran uang suap bansos Covid-19 itu.
"Kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerjasama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," ungkapnya.