Soal "Kotak Amal Teroris", Kemenag Evaluasi Lembaga Amil Zakat

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 13:57 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (Foto: Kemenag)
Share :

“Kemenag dan BAZNAS pusat sedang telusuri informasi tersebut,” tegas Kamaruddin Amin.

“Jika terbukti, tentu ada sanksi. Bisa sampai pencabutan izin,” tandasnya.

Baca Juga: Polda Lampung Selidiki 4.000 Kotak Amal Diduga Jadi Sumber Dana Kelompok Teroris

 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya