Larangan Berjilbab bagi Siswi SD di Austria Dicabut karena Tak Konstitusional

Agregasi VOA, Jurnalis
Senin 21 Desember 2020 05:10 WIB
Para pengunjuk rasa demonstrasi menentang rasisme dan kebijakan suaka Eropa di Wina, Austria (Foto: Reuters)
Share :

Grabenwarter, sewaktu mengemukakan keputusan Mahkamah Konstitusi, menyatakan bahwa larangan selektif tersebut diberlakukan hanya terhadap siswi Muslim dan karena itu memisahkan mereka secara diskriminatif dari para siswa lainnya.

Dengan peraturan ini, para legislator secara selektif menarget suatu bentuk spesifik busana yang terkonotasi dengan agama atau ideologi, yang diperbandingkan dengan busana lain terkonotasi agama atau ideologi lainnya yang tidak dilarang.

Pemerintah Partai Rakyat dan Partai Kebebasan sendiri memang telah menyatakan bahwa penutup kepala patka, yang dikenakan anak-anak Sikh, atau kippa, yang dikenakan umat Yahudi, tidak terimbas undang-undang tersebut.

Kurz kini memerintah dengan berkoalisi dengan Partai Hijau yang beraliran kiri sejak Januari lalu. Namun, kesepakatan koalisi mereka mencakup banyak kebijakan yang diperkenalkan sewaktu Kurz beraliansi dengan Partai Kebebasan, termasuk rencana memperluas larangan berjilbab bagi anak-anak perempuan berusia kurang dari 14 tahun. Program pemerintah yang sekarang ini menyatakan bahwa anak-anak harus dapat tumbuh besar “dengan sesedikit mungkin paksaan.” Satu-satunya contoh yang menyertai pernyataan itu adalah mengenakan berjilbab.

Menteri Pendidikan sekarang ini, Heinz Fassmann dari Partai Rakyat, mengatakan bahwa kementeriannya “akan mencatat putusan dan memperhatikan argumen-argumennya.” “Saya menyesal karena anak-anak perempuan tidak memiliki kesempatan untuk menempuh sistem pendidikan yang bebas dari paksaan,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, mahkamah menyatakan bukannya mendorong pembauran, “larangan tersebut malah dapat mengarah pada diskriminasi karena berisiko mempersulit anak-anak perempuan Muslim mengakses pendidikan dan secara sosial mengucilkan mereka.”

IGGOe, sebuah lembaga yang diakui resmi sebagai perwakilan komunitas Muslim Austria, menyambut baik putusan tersebut dan menyatakan bahwa mahkamah telah mengakhiri “politik larangan yang populis.”

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya