Kisruh Lahan Megamendung, Politikus PDIP Sebut Keterlibatan Jenderal hingga Perusahaan Asing

Kiswondari, Jurnalis
Minggu 27 Desember 2020 10:58 WIB
Foto: dok Okezone
Share :

"Jadi, total semua di enam di desa di dua kecamatan itu seluas 352,67 hektar," terangnya

Dari informasi yang dihimpun, jenderal pensiunan TNI ini mengungkap, tak hanya FPI tapi sejumlah jenderal, yayasan, vila dan perusahaan Korea juga menguasai lahan milik negara itu.

Untuk itu, politikus PDIP ini enggan membela siapapun dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa negara harus adil terhadap semua pihak, dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan lahan negara di Megamendung itu.

"Saya menegaskan bahwa semua pihak yang menguasai lahan milik PTPN VIII harus keluar sesuai aturan yang berlaku.

Perlu digarisbawahi bahwa saya tidak membela siapapun, tapi negara harus adil dan mendukung PTPN VIII. Jangan hanya satu pihak saja yang diusir, hukum harus ditegakkan untuk semua," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya