Kisruh Lahan Megamendung, Politikus PDIP Sebut Keterlibatan Jenderal hingga Perusahaan Asing

Kiswondari, Jurnalis
Minggu 27 Desember 2020 10:58 WIB
Foto: dok Okezone
Share :

Sebelumnya diberitakan, PTPN VIII mengakui telah melayangkan surat somasi terhadap Pondok Pesantren Markaz Syariah Agrokultural milik imam besar FPI Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat untuk segera mengosongkan lahan.

(Baca juga: Sengketa Lahan Ponpes Habib Rizieq di Megamendung, PTPN Trending Topic)

Namun dalam keterangannya, Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Naning DT mengatakan bahwa pihaknya tak hanya mengirimkan somasi terhadap pesantren yang dimiliki Rizieq saja. Namun, kepada seluruh pihak yang menggunakan lahan aset milik PTPN VIII tersebut.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya