Ada 29 WNA Terlibat Narkoba di Bali Sepanjang 2020

INews.id, Jurnalis
Senin 28 Desember 2020 14:24 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

DENPASAR - Kasus narkoba yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali cukup signifikan. Sepanjang tahun ini, ada 29 WNA yang ditangkap.

"Peran 29 WNA ini ada yang pengedar dan pemakai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Mochamad Khozin dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (28/12/2020).

Dia menjelaskan, WNA yang terlibat kasus narkotika itu di antaranya berasal dari China, Inggris, Amerika, Australia, Prancis, Spanyol, Selandia Baru dan Rusia.

Baca juga:  Simpan Sabu dan 3 Senpi Ilegal, Pengusaha Asal Prancis Ditangkap 

Sedangkan total tersangka kasus narkoba yang ditangkap sepanjang tahun ini adalah 927 orang. Terdiri atas 867 laki-laki dan 60 perempuan.

 Baca juga: Banyak Pesenan Jelang Tahun Baru, Home Industri Sabu Digerebek Polisi 

Untuk total barang bukti yang disita yakni 17 kilogram ganja, 5,7 kilogram sabu, 5.114 butir ekstasi, 64 gram heroin, 64 gram kokain, 835 gram tembakau gorila, 11 pohon ganja dan 41.370 butir obat terlarang lainnya.

Barang bukti lainnya yaitu uang Rp129 juta, 700 Euro, USD 400, dan tiga pucuk senjata api serta 29 butir amunisi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya