Dirinya tidak mempermasalahkan kutipan tersebut, namun dirinya menyangkan sangat bebasnya ditemukan ancaman di media sosial. Bahkan ancaman kepada Presiden ataupun lembaga penegak hukum yakni kepolisian.
"Kalau ada orang misalnya mengancam-ngancam akan memotong leher polisi akan memotong leher presiden dan macem-macem itu, yang begitu -gitu itu nah kalau kita tidak aktifkan polisi siber itu ya akan susah juga kita akan terlalu liberal dan akan masuk kerusakan-kerusakan yang tidak bisa dibayangkan
Jadi saya katakan kita aktifkan polisi siber bukan membentuk, aktifkan. Karena polisi siber kita gampang kok," jelasnya.
Dengan diaktifkannya Polisi Siber, segala bentuk ancaman ataupun tindak kejahatan dan bahkan hoaks dapat ditelusuri oleh Polisi Siber. Bahkan Polisi Siber dapat melacak siapa yang menyebarkan ancaman pertama kali.
"Oleh sebab itu kalau ada orang mengancam-ngancam jam 8 pagi jam 10bisa ditangkap bisa kok sekarang dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu," tuturnya.
(Khafid Mardiyansyah)