Fakta-Fakta soal Video Syur Gisel yang Berujung Penetapan Tersangka

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 07:33 WIB
Gisella Anastasia. (Sindo/Sutikno)
Share :

Adapun ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

4. Polisi segera panggil Gisel dan MYD

Penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil kembali Gisel dan MYD setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Pelapor Kasus Video Syur Gisel & Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Ternyata Orang yang Sama, Siapa Dia?

"Kami akan memanggil kembali GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kombes Yusri Yunus.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya