Polisi Segera Panggil Gisel sebagai Tersangka

Helmi Syarif, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 09:32 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Pihak kepolisian akan memanggil pemeran video syur Gisella Anastasia dan MYD dalam waktu dekat ini. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan memanggil keduanya untuk menjalani pemriksaan terkait video tersebut.

“Kalau pemnggilan segera kita layangkan sesuai dengan alamat yang kita punya,” katanya, Rabu (30/12/2020).

Namun, ia enggan menginformasikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

Dia menegaskan, sesuai dengan perintah undang-undang maka pemanggilan akan dilaksanakan tiga kali. Bila tidak datang, akan dijemput paksa.

Namun, saat ini pihaknya akan memanggil dengan melayangkan surat untuk diperiksa sebagai tersngka baik untuk GA dan MYD.

Baca Juga : Video Syur Gisel Dibuat di Medan, Polda Sumut Koordinasi dengan Polda Metro Jaya

"Kalau ditahan atau tidak itu adalah keputusan penyidik,” tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya