Sebagaimana diketahui, Gisel dan MYD sudah mengakui kalau mereka adalah pemeran dalam video mesum tersebut. Keduanya lantas ditetapkan jadi tersangka. Keduanya memerankan video itu di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017.
Baca Juga : Profil Febriyanto Dunggio, Pelapor Kasus Gisel dan Penggugat SP3 Chat Mesum Habib Rizieq
Diketahui, kasus ini diproses polisi atas laporan dari Febriyanto tlp ada tanggal 7 November 2020. Laporannya diterima dengan nomor LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020. Febriyanto melaporkan peredaran video asusila berhubungan badan melalui akun Twitter perempuan yakni Gisel dengan laki laki yang bernama MYD.
(Erha Aprili Ramadhoni)