Gegara Utang Rp7 Miliar, Wanita Karir Ini Diculik Usai Pulang Kerja

Helmi Syarif, Jurnalis
Rabu 30 Desember 2020 20:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap enam orang tersangka karena melakukan penculikan terhadap seorang wanita. Motif mereka melakukan aksi penculikan karena ingin menagih hutang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini bermula dari adanya laporan rekan korban ke polisi pada September 2020 yang lalu. Dia melaporkan jika rekannya sudah diculik oleh sekelompok orang saat baru saja pulang kerja.

"Saat korban keluar dari kantor bersama teman-temannya, saat itu lah kemudian dihadang pelaku dan diculik. Setelah itu dibawa ke daerah Pasar Induk dan mereka berganti kendaraan lalu berangkat ke rest area arah Bogor," kata Yusri, Kamis (30/12/2020).

Baca juga:  Dukun Ini Bawa Kabur Anak Tetangga ke Dalam Hutan 

Ia menyebut, saat aksi penculikan berlangsung, para pelaku sempat menganiaya rekan korban karena mereka berusaha menyelamatkan korban. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan korban di rest area tol mengarah ke Bogor.

"Korban ditemukan di sekitar daerah rest area km 34 Jagorawi arah Bogor setelah kita diteksi, diselidiki, memrofiling keberadaan korban berhasil ditemukan di tempat tersebut sekitar pukul 01.00 WIB," beber Yusri.

 Baca juga: Berakhirnya Pelarian Penculik Perempuan Paling "Berbahaya" di Lampung

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya