Untuk diketahui, pada awal bulan Desember lalu, dua orang terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi.
Belakangan diketahui diketahui, pelaku terduga tersebut berinisial Y dan Msdi. Mereka diamankan di kawasan RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alama Barajo, Kota Jambi, Minggu (6/12/2020).
Dari informasi yang didapat, ternyata keduanya berprofesi sebagai tukang roti. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini mereka terus diperiksa intensif di Mabes Polri.
(Khafid Mardiyansyah)