Permohonan penundaan pemeriksaan tersebut dimaklumi penyidik karena ini adalah pemeriksaan pertama.
Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.
Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu De Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.
Baca Juga: Roy Suryo Sebut Video Syur Gisel Lebih dari Satu
(Arief Setyadi )