ASN Pemkot Banda Aceh Dilarang Main Game Online!

Syukri Syarifuddin, Jurnalis
Senin 04 Januari 2021 09:17 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Viral, 'Jokowi Gondrong' Jadi Petani Buah Naga di Banyuwangi

Setelah dikeluarkannya surat edaran tersebut, seluruh ASN dan tenaga kontrak diharapkan untuk dapat menghapus aplikasi game online di telefon genggam mereka masing-masing sebelum nantinya akan dirazia oleh Satpol PP.

Dan jika ditemukan ada yang melanggar akan diberikan sanksi administarasi berupa penundaan pembayaran gaji hingga penurunan pangkat.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya