Pinangki: Tak Dapat Dukungan Politik di Malaysia, Djoko Tjandra Sempat Ingin Serahkan Diri

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Rabu 06 Januari 2021 17:55 WIB
Pinangki Sirna Malasari (Foto: Sindonews)
Share :

Baca Juga:  Pinangki Pernah Disanksi di Kejagung, Salah Satunya Penurunan Pangkat

Jaksa pun mendakwa Pinangki melanggar Pasal 5 Ayat (2) juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor) subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Tidak hanya itu, Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya