Pendukung Trump Serbu Gedung Capitol, KBRI Washington DC Keluarkan Imbauan untuk WNI

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 12:05 WIB
Massa pendukung Presiden Donald Trump menyerbu ke Gedung Capitol, Washington, DC, 6 Januari 2021. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, DC mengumumkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) di Ibu Kota Amerika Serikat (AS) itu menyusul kerusuhan yang terjadi pada Rabu (6/1/2021).

Sebagaimana diberitakan, ratusan pendukung Trump berupaya membatalkan kekalahannya dalam pemilihan dan menyerbu Capitol, sehingga Kongres terpaksa menunda sesi penghitungan suara untuk mengesahkan kemenangan Biden. Polisi Washington, DC mengatakan seorang wanita tewas ditembak dalam kerusuhan tersebut.

BACA JUGA: Pemimpin Dunia Kutuk Kerusuhan Pendukung Trump di Gedung Capitol AS

Kerusuhan itu memaksa Wali Kota Washington, DC, Muriel Bowser mengumumkan pemberlakukan jam malam yang berlaku dari Rabu (6/1/2021) pukul 6 sore hingga Kamis (7/1/2021) pukul 6 pagi. Perintah jam malam ini memiliki dampak hukum bagi mereka yang melanggar.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Indonesian Embassy in DC, USA (@indonesiaindc)

“Seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk mematuhi perintah tersebut untuk keamanan dan keselamatan masing-masing,” demikian isi imbauan dari KBRI Washington DC.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya