Tak Terima Asmaranya Kandas, Pemuda di Kulonprogo Aniaya Mantan Pacar

Kuntadi, Jurnalis
Rabu 13 Januari 2021 15:25 WIB
TKP penganiayaan. (Foto: Humas Polres Kulonprogo)
Share :

“Petugas reskrim kemudian ke rumah pelaku di Nomporejo, Galur untuk meminta keterangan,” katanya.

Namun saat proses interogasi pelaku berbelit-belit, sehingga oleh petugas dibawa ke Polsek Lendah. Setelah ditunjukkan barang bukti, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku ini sakit hati akibat hubungan berpacaran diputuskan oleh pelapor,” katanya.

Polisi tidak melakukan penahanan karena ancaman hukuman maksimal tiga tahun dan masih anak-anak. Tersangka juga kooperatif dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua orang tuanya juga menjamin pelaku tidak akan kabur.  

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya