KPK "Giring" Saksi Kasus Suap Bansos Covid-19 ke Suatu Tempat, Ada Apa?

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 19:48 WIB
Daning Saraswati (memakai baju biru) (Foto: Arie Dwi Satrio)
Share :

Baca Juga: Periksa Penyuap Juliari Batubara, KPK Selisik Pendistribusian Paket Bansos Covid-19

Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya