JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terkait kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.
Keempatnya yakni Ade Barkah Surahman, Phinera Wijaya, Cucu Sugyati, dan Imas Noerani. Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM).
"Para saksi diperiksa untuk tersangka ARM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: KPK Panggil Pejabat Kementerian Kelautan & Perikanan terkait Suap Ekspor Benih Lobster
Selain keempat anggota DPRD Jabar, tim penyidik juga memanggil mantan Kepala Bappeda M Taufiq Budi Santoso dan mantan Kabid Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) pada Dinas PUPR Indramayu 2017-2020 Kafidun.