Selanjutnya, penemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi. Peristiwa tersebut pun langsung dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota.
“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Christo.
Baca Juga: Polres Kendari Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu-Sabu
Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR, Rabu 30 Desember lalu. Kala itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Eka, Sakinah, dan Hanan, mencurigai makanan berupa tumis cumi. Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.
“Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP,” pungkas Christo.
(Arief Setyadi )